Sejarah awal lahirnya jurnalistik bermula pada masa Kekaisaran Romawi Kuno ketika Julius Caesar (100-44 SM) berkuasa. Dia memerintahkan agar hasil sidang dan kegiatan para anggota senat setiap hari diumumkan pada papan pengumuman yang disebut Acta Diurna. Dari kata Acta Diurna inilah secara harfiah kata jurnalistik berasal yakni kata diurnal dalam bahasa Latin berarti harian atau setiap hari (Onong U. Effendy, 1996: 24). Sejak saat itu dikenal para diurnarii yang bekerja membuat catatan-catatan hasil rapat dari papan acta diurna itu setiap hari untuk para tuan tanah dan hartawan.
Kemudian pada abad ke-19 setelah manusia melakukan revolusi industri, manusia menyempurnakan berbagai teknologi untuk membantu kehidupannya. Antara pabrik dangan pertanian pun disambungkan, manusia tidak lagi hanya melakukan komunikasi antarpribadi dan kelompok. Teknologi komunikasi mempertemukan manusia melalui industri telepon, surat kabar, majalah, fotografi, radio, film, televisi, komputer, satelit dan internet. Manusia kini ada dalam abad informasi.
Berita merupakan salah satu sumber informasi yang dibutuhkan oleh manusia. Dalam penulisannya, berita memerlukan ragam bahasa yaitu bahasa jurnalistik. Kenyataannya, bahasa jurnalistik memberikan tekanan akan pentingnya sifat-sifat sederhana, jelas, dan langsung dalam suatu tulisan berita. Intinya, bahasa jurnalistik itu harus ringkas, mudah dipahami, dan langsung menerangkan apa yang dimaksud.
Perkembangan bahasa jurnalistik Indonesia dalam empat dekade terakhir sangat pesat. Kepesatannya dapat terlihat jika kita membandingkan bahasa yang dipakai oleh berbagai surat kabar empat puluh tahun yang lalu dengan bahasa yang dipakai surat kabar sekarang. Banyak istilah-istilah yang tadinya masih menggunakan bahasa asing kini sudah ada istilahnya dalam bahasa Indonesia.
Bahasa jurnalistik sendiri merupakan salah satu variasi Bahasa Indonesia yang jelas kegunaannya bagi masyarakat yang mendengarkan informasi dari radio setiap hari, membaca berita koran, tabloid dan majalah setiap jam, menyaksikan tayangan televisi yang melaporkan berbagai peristiwa yang terjadi di berbagai belahan bumi. Semua berita dan laporan itu disajikan dalam bahasa yang mudah dipahami oleh khalayak, mereka seolah-olah diajak untuk menyaksikan berbagai peristiwa secara langsung. Dengan demikian bahasa jurnalistik itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam karya jurnalistik.
Rosihan Anwar, wartawan senior terkemuka menyatakan bahwa bahasa yang digunakan oleh wartawan dinamakan bahasa pers atau bahasa jurnalistik. Bahasa pers ialah bahasa yang memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas, dan menarik. Bahasa jurnalistik harus didasarkan pada bahasa baku, dia tidak dapat menganggap sepi kaidah-kaidah tata bahasa. Dia juga harus memperhatikan ejaan yang benar. Dalam kosa kata, bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan dalam masyarakat. (Anwar, 1991:1).
Menurut S. Wojowasito dari IKIP Malang dalam karya latihan wartawan Persatuan Wartawan Indonesia di Jawa Timur (1978), bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa seperti tertulis dalam harian-harian dan majalah-majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa tersebut haruslah jelas dan mudah dibaca oleh mereka dengan ukuran intelek yang minimal, sehingga sebagian besar masyarakat yang melek huruf dapat menikmati isinya. Walaupun demikian, bahasa jurnalistik yang baik haruslah sesuai dengan norma-norma tata bahasa yang antara lain terdiri atas susunan kalimat yang benar dan pilihan kata yang cocok (Anwar, 1991: 1-2). Bahasa jurnalistik merupakan bahasa komunikasi massa yang berfungsi sebagai penyambung lidah masyarakat dan bahasa komunikasi pengantar pemberitaan yang biasa digunakan media cetak dan elektronik. Selain itu, bahasa jurnalistik juga merupakan senjata sekaligus penengah, racun sekaligus obat, penjara sekaligus jalan keluar, dalam wacana berita.
Bahasa jurnalistik itu hampir selalu jelas, meskipun gaya tulisannya tidak istimewa. Ia mengikuti aturan tentang bahasa yang sederhana, ringkas, dan langsung. Tetapi, sudah terlalu sering terjadi bahasa di koran terasa rutin, dangkal, atau dinodai oleh banyak kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari. Ada beberapa kendala yang menghalangi terciptanya penggunaan bahasa jurnalistik yang baik dalam karya jurnalistik. Ada desakan-desakan hati, tekanan-tekanan atau kekecewaan-kekecewaan yang membuat bahasa jurnalistik menjadi bahasa surat kabar. Kendala-kendala tersebut yang harus diwaspadai oleh setiap wartawan diantaranya menulis di bawah tekanan waktu, kemasabodohan dan kecerobohan, tidak mau mengikuti petunjuk, ikut-ikutan dan merusak arti. Pilihan kata merupakan hal yang penting dalam menulis, terutama dalam menulis berita untuk surat kabar. Harus tepat dalam memilih kata untuk kalimat yang dibuat. Misalnya, memukul lain daripada meninju. Memukul bisa dengan telapak tangan atau dengan alat pemukul, tetapi meninju hanya dengan tinju, dengan kepalan tangan.
Dirangkum oleh: Ali Rahman Mutajalli
Nim: 1110 0511 00077
Jurusan: Jurnalistik IV/C