AR Mutajalli

Buktikan Pada Dunia Bahwa Kita Pernah Ada Dengan Karya Dan Tulisan

  • Home
  • About
  • Vlog
  • Hobi
  • Jurnalistik
  • Galeri
Home » Archive for 2013

Tuesday, December 10, 2013

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran
1. Mengapa dibutuhkan undang-undang pers?

Memutuskan sebuah undang-undang bukanlah hal yang mudah, dibutuhkan banyak pertimbangan. Begitupun dalam memutuskan undang-undang pers yang mengatur tentang penyiaran. Undang-undang pers sendiri dibutuhkan karena menimbang banyak hal yaitu: 

a. kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan secara bertanggung jawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

b. bahwa spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas dan merupakan kekayaan nasional yang harus dijaga dan dilindungi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

c. bahwa untuk menjaga integrasi nasional, kemajemukan masyarakat Indonesia dan terlaksananya otonomi daerah maka perlu dibentuk sistem penyiaran nasional yang menjamin tercapainya tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;

d. bahwa lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial;

e. bahwa siaran yang dipancarkan dan diterima secara bersamaan, serentak dan bebas, memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan pendapat, sikap, dan perilaku khalayak, maka penyelenggara penyiaran wajib bertanggung jawab dalam menjaga nilai moral, tata susila, budaya, kepribadian dan kesatuan bangsa yang berlandaskan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab;

f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e maka Undang –undang Nomor 24 Tahun 1997 tentang Penyiaran dipandang tidak sesuai lagi, sehingga perlu dicabut dan membentuk Undang-undang tentang Penyiaran yang baru.

2. Apakah undang-undang tersebut mengatur tentang etika komunikasi?

Seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, di dalamnya memuat tentang aturan dan etika dalam komunikasi. Bisa dilihat pada Bab IV tentang Pelaksanaan Siaran pasal 36 ayat 1-6 yaitu:

1. Isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.

2. Isi siaran dari jasa penyiaran televisi, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Publik, wajib memuat sekurang-kurangnya 60% mata acara yang berasal dari dalam negeri. 

3. Isi siaran wajib memberikan perindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan/atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai dengan isi siaran.

4. isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu.

5. Isi siaran dilarang:
a. bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong;
b. menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalah-gunaan narkotika dan obat terlarang, atau
c. mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan. 

6. Isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional.

3. Bagaimana PWI bersama Komponen Pers membangun Etika Jurnalistik (KEJWI)?

PWI dan Komponen Pers dalam membangun Etika Jurnalistik tunduk dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti yang tercantum pada Pasal 42 dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.

4. Jelaskan pengertian tentang Pers sbb; Apakah istilah-istilah tersebut sudah diterapkan dalam Undang-undang pers?

Right to Know

Right to know atau hak untuk tahu, dalam undang-undang ini sudah terlaksana. Karena pada Pasal 64 dijelaskan bahwa agar setiap orang tahu tentang undang-undang ini, maka pemerintah memerintahkan undang-undang ini ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Selain itu, pada pasal 48 ayat (3) juga mewajibkan kepada KPI untuk menerbitkan dan mensosialisasikan pedoman perilaku penyiaran kepada lembaga penyiaran dan masyarakat umum.

Fairness-big name make news

Fairness atau dalam bahasa Indonesianya kejujuran. Dalam undang-undang ini terbahas pada pasal 8 ayat (3) huruf d. Namun tidak dibahas secara khusus, hanya disinggung secara umum dengan bahasa yang berkaitan dengan kejujuran.

Cover both-side and justice

Cover borh side dalam istilahnya merupakan arti dari keberimbangan. Dalam hal ini, undang-undang pers masih terdapat ketidak berimbangan, seperti pada Pasal 30 yang melarang penyiaran asing didirikan di Indonesia. Bukan hanya itu, pada Pasal 16 ayat (2), warga negara asing juga dilarang menjadi pengurus Lembaga Penyiaran Swasta, (kecuali bidang keuangan dan bidang teknik). Kemudian pada Pasal 17 ayat (2) warga negara asing tidak diperbolehkan memiliki saham pada Lembaga Penyiaran Swasta lebih dari 20%. 

Hal tersebut menggambarkan bahwa negara Republik Indonesia masih menutup diri dari pihak asing dalam hal penyiaran. Dan menunjukkan bahwa undang-undang tersebut tidak cover both side atau tidak seimbang. Padahal dalam hal penyiaran atau kerja-kerja jurnalis, keberimbangan merupakan hal yang sangat penting.

Namun dalam undang-undang ini sendiri tetap membahas tentang kenetralan yang terdapat pada pasal 36 ayat (4) dan pasal 8 ayat (3) huruf d.

Abuse

Abuse atau samar-samar masih terdapat dalam undang-undang ini. Karena masih terdapat hal-hal yang tidak dijelaskan dengan lebih rinci, seperti ketentuan-ketentuan yang pembahasannya diluar dari undang-undang dan masih samar-samar. Contohnya pada pasal 30 ayat (3), pasal 32 ayat (2), pasal 33 ayat (8), pasal 55 ayat (3), pasal 14 ayat (10), pasal 43 ayat (4). Pada pasal-pasal tersebut dijelaskan bahwa ketentuan-ketentuan selanjutnya akan dibahas oleh KPI bersama Pemerintah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

Bias (manipulasi)

Bias atau manipulasi dalam pengamatan penulis tidak terdapat pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Karena semua yang terdapat dalam undang-undang ini sudah mencakup semua tentang kepenyiaran dan tidak ada yang mengarah kepada kebiasan atau manipulasi. Sedangkan tentang kerja-kerja jurnalisme bias dibahas pada pasal 36 ayat (5).

Plagiarisme

Plagiat atau pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri atau jiplakan. Tidak terlalu disinggung dalam undang-undang ini, namun hanya dibahas secara umum tentang hal-hal yang dilarang dalam siaran pada pasal 36 ayat (5). 

Accuracy

Akurasi atau kecermatan; ketelitian; ketepatan teliti; saksama; cermat; tepat benar. Sama halnya dengan bias dan plagiarisme tidak terlalu dibahas secara khusus tapi tetap disinggung secara umum pada pasal 36 ayat (5).

Off the Record

Off the Record atau yang kita kenal dengan hak narasumber untuk tidak mengutip kata-katanya, juga dibahas dalam undang-undang ini yaitu pada pasal 48 ayat (4) huruf b, dimana setiap palaku pers agar memberikan rasa hormat terhadap hal-hal pribadi.
0
Komentar
f
Share
t
Tweet
g+
Share
?
erig
2:56:00 AM

Wednesday, November 6, 2013

TEORI KRITIS DAN VARIAN PARADIGMATIS DALAM ILMU KOMUNIKASI

TEORI KRITIS DAN VARIAN PARADIGMATIS DALAM ILMU KOMUNIKASI
ALI RAHMAN MUTAJALLI
JURNALISTIK IV/ C
NIM : 1110 0511 00077

RESUME DAN ANALISIS MAKALAH AG. EKA WENATS WURYANTA, M.Si

JUDUL : TEORI KRITIS DAN VARIAN PARADIGMATIS DALAM ILMU KOMUNIKASI

RESUME

Pembuka Wacana

Wacana positivisme yang di pelopori oleh para pemikir empirik radikal (pertama kali dicetuskan oleh Saint Simon pada tahun 1825) menjadi landasan epistemologi dalam menentukan kebenaran dalam ilmu sosial. August Comte dengan Sosiologi Positif menjadi paradigma pokok ilmu sosial yang berbasis pendekatan empirik sosial. 

Pada dasarnya, positivisme adalah jawaban alternatif dan tegas atas kegagalan filsafat spekulatif yang diradikalkan oleh filsafat idealisme Jerman Immanuel Kant dan Filsafat sejarah Hegel.

Kecenderungan positivistik dalam ilmu komunikasi pun akhirnya membentuk ilmu sosial yang bersifat otoriter dan cenderung minus kecuali dalam memuskan aturan dan sistem logika ketat yang menuntut pengujian korelasional yang dapat diuji secara praktis.

Relasi komunikatif adalah kontekstual dalam arti bahwa relasi komunikatif tidak bisa begitu saja direduksi dalam pola kuantitatif yang bisa sangat rigid dengan keadaan yang sebenarnya.

Rejim otoriter ini menimbulkan masalah dogmatis dalam ilmu pengetahuan yang pada akhirnya mengakibatkan krisis epistemologi terutama dalam pendekatan rasional pada pengalaman manusia yang disebut dengan komunikasi.
Sekilas Tentang Teori Kritis

Filsafat dan ilmu sosial abad XX diwarnai oleh empat pemikiran besar yaitu, fenomenologi-eksistensialisme, Neo-Thomisme. Filsafat Analitis dan aliran Neo Marxis (yang sering mengklaim dirinya sebagai pewaris tradisi Marxisme yang disesuaikan dengan keadaan jaman). Teori kritis secara klasifikatif dapat digolongkan pada kelompok yang terakhir. Meski dalam perdebatan filosofis ada yang menganggap bahwa teori kritis adalah teori yang bukan Marxis lagi.

Neo Marxisme adalah aliran pemikiran Marx yang menolak penyempitan dan reduksi ajaran Karl Marx oleh Engels. Ajaran Marx yang dicoba diinterpretasikan oleh Engels adalah versi interpretasi yang nantinya sebagai “Marxisme” resmi. Marxisme Engels ini adalah versi interpretasi yang dipakai oleh Lenin. Interpretasi Lenin pada akhirnya berkembang menjadi Marxisme-Lenimisme (Komunisme). 

Beberapa tokoh neomarxisme sebetulnya menolak marxisme-lenimisme karena interpretasi tersebut adalah interpretasi ajaran Marx yang menghilangkan dimensi dialektika ala Karl Marx yang dipercaya sebagai salah satu bagian inti dari pemikiran karl Marx. Tokoh neomarxixme adalah George Lukacs dan Karl Korsch, Ernst Bloch, Leszek Kolakowski dan Adam Schaff.

Beberapa tokoh Teori Kritis angkatan pertama adalah Max Horkheimer, Theodor Wieswngrund Adorno, Erich Fromm, Karl Wittfogel, Leo Loenthal, Wlater Benjain, Herbet Marcuse. 

Pada awalnya, yang membebaskan Teori Kritis dengan filsafat Heidegger atau filsafat analitika Ludwig adalah Teori Kritis yang menjadi inspirasi dari gerkanan sosial kemasyarakatan. Gerakan sosial ini dipelopori oleh kaum muda yang telah muak dengan kebudayaan yang menekankan pembangunan fisik dan menekankan faktor kesejahteraan ala kapitalisme. Generasi ini adalah generasi yang secara mendalam meragukan atau menyangsikan kekenyangan kapitalsime dan disorientasi nilai modern. 

Yang merupakan ciri khas Teori Kritis adalah berbedanya dengan pemikiran filsafat dan sosiologi tradisional. Pendekatan teori kritis tidak bersifat kontemplatif atau spekulatif murni. Teori kritis pada titik tertentu memandang dirinya sebagai pewaris ajaran Karl Marx sebagai teori yang menjadi emansipatoris. Teori kritis tidak hanya mau menjelaskan, mempertimbangkan, merefleksikan dan menata realitas sosial tapi teori tersebut juga mau mengubah teori kritis menjadi praktis.

Yang direkonseptualisasi dalam pemikiran teori kritis adalah maksud dasar teori Karl Marx yaitu pembebasan manusia dari segala belenggu penghisapan dan penindasan.

Pembebasan manusia dari segala belenggu penghisapan dan penindasan berangkat dari konsep kritik. Konsep kritik sendiri yang diambil oleh teori kritis berangkat dari empat sumber. Yang dikonseptualisasikan oleh Immanuel Kant, Hegel, Karl Marx dan Sigmund Freud. 

Kritik dalam pengertian pemikiran Kant adalah kritik sebagai kegiatan menguji kesahiahn klaim pengetahuan tanpa prasangka. Kritik dalam pengertian Hegel didefinisikan sebagai refleksi diri atas tekanan dan konteradiksi yang menghambat proses pembentukan diri-rasio dalam sejarah manusia. 

Kritik dalam pengertian Marxian berarti usaha untuk menemansipasi diri dari alienasi atau keterasingan yang dihasilkan oleh hubungan kekuasaan dalam masyarakat. Kritik dalam pengertian Freudian adalah refleksi atas konflik psikis yang menghasilkan  represi dan memanipulasi kesadaran. Adopsi teori kritk pemikiran Freudian yang sangat psikologistik dianggap sebagai pengkhianatan terhadap ortodoksi marxisme klasik.

Pengaruh Teori Kritis Dalam Wacana Ilmu Komunikasi

Kontribusi kritisisme teori kritis dikembangkan oleh Adorno yang mengkritik pendekatan Paul Lazarfeld yang sangat dipengaruhi oleh pendekatan struktural fungsionalistikala Talcott Parsons. Horkheimer dan Adorno melihat cacat epistemologi dalam ilmu komunikassi yang berwatak totaliter dan ideologis. Teori kritis melihat bahwa ada kecenderungan di kalangan ilmuan komunikasi menjadi ilmu yang dipaksakan dalam wujud ilmu yang sangat mekanistik. Model pemikiran administratif yang dikembangkan oleh pemikir Universitas Chicago dikritisi oleh model pemikiran kritis.

Riset komunikasi yang berkembang bersamaan dengan asumsi pemikiran administratif adalah riset studi efek media massa. 

Pendekatan ekonomi politik memfokuskan pada kajian uatama tentang hubungan antara struktur ekonomi-politik, dinamika industri media dan ideologi media itu sendiri. Perhatian penelitian ekonomi politik diarahkan pada kepemilikan. Kontrol serta kekuatan operasional pasar media. Dari titik pandang ini institusi media massa dianggap sebagai sistem ekonomi yang berhubungan erat dengan sistem politik.

ANALISIS

Pemaparan dalam makalah ini sanagt kompleks dalam membahas teori kritis dan varian paradigmatis dalam ilmu komunikasi. Pembaca dibawa mengikuti arus setiap isi dalam pemaparan makalah ini dengan membuka wacana dan menerangkan tentang teori kritis agar bisa dipahami secara seksama. 

Dengan membahas hubungan antara teori kritis dan ilmu komunikasi, penulis makalah menegaskan bahwa dalam media massa yang notabene merupakan aplikasi dari ilmu komunikasi terdapat hubungan yang sangat erat dengan faktor politik dimana media dimanfaatkan oleh elit politik untuk menigkatkan dukungan dan nama baiknya di depan publik. 

Hanya saja dalam penulisan makalah ini terlalu banyak memakai istilah-istilah yang sulit dipahami oleh orang awam. Kata-katanya juga banyak yang rancu sehingga pembaca tidak jarang mengernyitkan alis karena kalimat sebelumnya kadang tidak nyambung dengan kalimat selanjutnya. Pembaca dituntut untuk mengulang-ulangi membaca makalah ini agar bisa dipahami dengan baik. Selain itu tanda baca juga perlu diperhatikan dalam penulisan makalah selanjutnya karena dalam makalah ini terdapat tanda baca yang tidak sesuai dengan penggunaannya.
0
Komentar
f
Share
t
Tweet
g+
Share
?
erig
3:00:00 AM

Wednesday, October 16, 2013

Makalah: Teori Komunikasi Massa

Makalah: Teori Komunikasi Massa
1. Symbolic Interactionism Theory By George Herbert Mead

Prinsip utama interaksionisme simbolik, yaitu tentang pemaknaan (meaning), bahasa (language), dapn pikiran (thought). Premis ini nantinya mengantarkan kepada konsep ‘diri’ seseorang dan sosialisasinya kepada ‘komunitas’ yang lebih besar, masyarakat.

Blumer mengajukan premis pertama, bahwa human act toward people or things on the basis of the meanings they assign to those people or things. Maksudnya, manusia bertindak atau bersikap terhadap manusia yang lainnya pada dasarnya dilandasi atas pemaknaan yang mereka kenakan kepada pihak lain tersebut.

Sebagai contoh, dalam film Kabayan, tokoh Kabayan sebenarnya akan memiliki makna yang berbeda-beda berpulang kepada siapa atau bagaimana memandang tokoh tersebut. Ketika Kabayan pergi ke kota besar, maka masyakat kota besar tersebut mungkin akan memaknai Kabayan sebagai orang kampung, yang kesannya adalah norak, kampungan. Nah, interaksi antara orang kota dengan Kabayan dilandasi pikiran seperti ini. Padahal jika di desa tempat dia tinggal, masyakarat di sana memperlakukan Kabayan dengan cara yang berbeda, dengan perlakuan lebih yang ramah. Interaksi ini dilandasi pemikiran bahwa Kabayan bukanlah sosok orang kampung yang norak.

Once people define a situation as real, its very real in its consequences. Pemaknaan tentang apa yang nyata bagi kita pada hakikatnya berasal dari apa yang kita yakini sebagai kenyataan itu sendiri. Karena kita yakin bahwa hal tersebut nyata, maka kita mempercayainya sebagai kenyataan.

Dalam contoh yang sama, ketika kita memaknai Kabayan sebagai orang yang kampungan, maka kita menganggap pada kenyataannya Kabayan memang adalah orang yang kampungan. Begitu pula sebaliknya.

Premis kedua Blumer adalah meaning arises out of the social interaction that people have with each other. Pemaknaan muncul dari interaksi sosial yang dipertukarkan di antara mereka. Makna bukan muncul atau melekat pada sesuatu atau suatu objek secara alamiah. Makna tidak bisa muncul ‘dari sananya’. Makna berasal dari hasil proses negosiasi melalui penggunaan bahasa (language) dalam perspektif interaksionisme simbolik.

Di sini, Blumer menegaskan tentang pentingnya penamaan dalam proses pemaknaan. Sementara itu Mead juga meyakini bahwa penamaan simbolik ini adalah dasar bagi masyarakat manusiawi (human society).

Ketika kita menyebut Kabayan tadi dengan bahasa kampungan, konsekuensinya adalah kita menarik pemaknaan dari penggunaan bahasa ‘kampungan’ tadi. Kita memperoleh pemaknaan dari proses negosiasi bahasa tentang kata ‘kampungan’. Makna dari kata ‘kampungan’ tidaklah memiliki arti sebelum dia mengalami negosiasi di dalam masyarakat sosial di mana simbolisasi bahasa tersebut hidup. Makna kata kampungan tidak muncul secara sendiri, tidak muncul secara alamiah. Pemaknaan dari suatu bahasa pada hakikatnya terkonstruksi secara sosial.

Premis ketiga Blumer adalah an individual’s interpretation of symbols is modified by his or her own thought process. Interaksionisme simbolik menggambarkan proses berpikir sebagai perbincangan dengan diri sendiri. Proses berpikir ini sendiri bersifat refleksif. Nah, masalahnya menurut Mead adalah sebelum manusia bisa berpikir, kita butuh bahasa. Kita perlu untuk dapat berkomunikasi secara simbolik. Bahasa pada dasarnya ibarat software yang dapat menggerakkan pikiran kita.

Cara bagaimana manusia berpikir banyak ditentukan oleh praktek bahasa. Bahasa sebenarnya bukan sekedar dilihat sebagai ‘alat pertukaran pesan’ semata, tapi interaksionisme simbolik melihat posisi bahasa lebih sebagai seperangkat ide yang dipertukarkan kepada pihak lain secara simbolik. Komunikasi secara simbolik.

Perbedaan penggunaan bahasa pada akhirnya juga menentukan perbedaan cara berpikir manusia tersebut. Contoh sederhana adalah cara pikir orang yang berbahasa indonesia tentunya berbeda dengan cara pikir orang yang berbahasa jawa. Begitu pula orang yang berbahasa sunda akan berbeda cara berpikirnya dengan orang yang berbahasa inggris, jerman, atau arab.

Akan tetapi walaupun pemaknaan suatu bahasa banyak ditentukan oleh konteks atau konstruksi sosial, seringkali interpretasi individu sangat berperan di dalam modifikasi simbol yang kita tangkap dalam proses berpikir. Simbolisasi dalam proses interaksi tersebut tidak secara mentah-mentah kita terima dari dunia sosial, karena kita pada dasarnya mencernanya kembali dalam proses berpikir sesuai dengan preferensi diri kita masing-masing.

Walaupun secara sosial kita berbagi simbol dan bahasa yang sama dalam kontek Kabayan dan kata kampungan tadi, belum tentu dalam proses berpikir kita sama-sama menafsirkan kata Kabayan dan kampungan dengan cara atau maksud yang sama dengan orang yang lainnya. Semuanya sedikit banyak dipengaruhi oleh interpretasi individu dalam penafsiran simbolisasi itu sendiri.

Pemaknaan merujuk kepada bahasa. Proses berpikir merujuk kepada bahasa. Bahasa menentukan bagaimana proses pemaknaan dan proses berpikir. Jadi, ketiganya saling terkait secara erat. Interaksi ketiganya adalah yang menjadi kajian utama dalam perspektif interaksionisme simbolik.

Dalam tataran konsep komunikasi, maka secara sederhana dapat dilihat bahwa komunikasi hakikatnya adalah suatu proses interaksi simbolik antara pelaku komunikasi. Terjadi pertukaran pesan (yang pada dasarnya terdiri dari simbolisasi-simbolisasi tertentu) kepada pihak lain yang diajak berkomunikasi tersebut. Pertukaran pesan ini tidak hanya dilihat dalam rangka transmisi pesan, tapi juga dilihat pertukaran cara pikir, dan lebih dari itu demi tercapainya suatu proses pemaknaan.

Komunikasi adalah proses interaksi simbolik dalam bahasa tertentu dengan cara berpikir tertentu untuk pencapaian pemaknaan tertentu pula, di mana kesemuanya terkonstruksikan secara sosial.

Mungkin kontribusi terbesar Mead terhadap bagaimana kita memahami cara kita berpikir adalah konsepsi Mead tentang ‘seni berperan’ (take the role of the other).
2. Interpersonal Deception Theory By David Buller dan Judith Burgon

Teori komunikasi yang bermanfaat untuk mendeteksi kebohongan dalam komunikasi. Proposisi: semakin ketahuan seseorang dalam berbohong, maka semakin mencari cara berbohong untuk menutupi kebohongan-kebohongan sebelumnya. 

Teori komunikasi yang bermanfaat untuk mendeteksi kebohongan dalam komunikasi termasuk teori scientific: dilandasi teori kebohongan dilandasi teori tentang perilaku yang diukur dengan meningkatnya kedipan kedipan mata, frekuensi kebohongan, perbedaan bahasa verbal dan non verbal .
Teori ini berasumsi komunikasi antar pribadi itu bersifat interaktif, kebohongan menuntut  upaya yang keras dengan bahasa cara berbohong. Interpersonal deception: kebohongan komunikasi antar pribadi. cara berbohongnya dengan councealment yaitu dengan menyembunyikan. 

The Way Of Concealment/ Strategi Berbohong : 

1. Concealment: menyembunyikan rahasia
2. Equivocation: mengalihkan perhatian pada isu lain/berdalih
3. Falsification : menyalahkan kepada orang lain 

Proposisi teori ini : semakin ketauan dia berbohong, maka orang tersebut makin mencari cara dalam berbohong. Karakteristik pesan yang menggambarkan maksud strategi :

1. Uncertainty and vagueness: ketidaktentuan dan ketidakjelasan
2. Nonimmediacy, retience, and with drawal: ketidaksiapan, sikap bungkam, penarikan diri
3. Disassociation: tidak ada kaitannya sama sekali
4. Image and relationship protecting behavior (menjaga diri dengan pencitraan diri) 

Usaha keras menyembunyikan kebenaran/berbohong, lama kelamaan akhirnya akan ketahuan. Alat berbohong itu adalah bahasa yang tertuang dalam pesan. Teori ini hanya menjelaskan tanda-tanda berbohong tapi tidak menjelaskan alasan berbohong.

3. Social Penetration Theory By Irwin Altman dan Dalmas Montgomery

Teori ini lebih sering disebut sebagai teori bawang.

Definisi
Teori penetrasi sosial adalah pembelajaran mengenai kepercayaan dimana individu harus hidup dengan memaksimalkan kesenangan pribadi dan meminimalkan penderitaan pribadi.
Konsep

1. Privacy rules
Mengenai panduan pribadi bagi diri seseorang untuk mengambil keputusan apakah seseorang tersebut mau membuka diri atau tidak berdasarkan budaya, jenis kelamin, keuntungan, motif, dan konteks.

2. Tingkat kedalaman dan keluasan dari keterbukaan diri semakin dalam kita mengenal seseorang, kita akan semakin tahu seperti apa orang tersebut, mulai dari sifat, cita-cita, sampai mimpi-mimpinya.

3. Boundary coordination
Tentang sejauh mana kita terbuka atau memberikan informasi pada orang lain.

4. Boundary turbulence
Yaitu mengenai munculnya konflik-konflik karena tidak adanya kesepakatan dalam mengatur aturan privacy.

4. Diffusion Theory By Everett Rogers

Difusi Inovasi adalah teori tentang bagaimana sebuah ide dan teknologi baru tersebar dalam sebuah kebudayaan. Teori ini dipopulerkan oleh Everett Rogers pada tahun 1964 melalui bukunya yang berjudul Diffusion of Innovations. Ia mendefinisikan difusi sebagai proses dimana sebuah inovasi dikomunikasikan melalui berbagai saluran dan jangka waktu tertentu dalam sebuah sistem sosial.

Inovasi merupakan ide, praktik, atau objek yang dianggap baru oleh manusia atau unit adopsi lainnya. Teori ini meyakini bahwa sebuah inovasi terdifusi ke seluruh masyarakat dalam pola yang bisa diprediksi. Beberapa kelompok orang akan mengadopsi sebuah inovasi segera setelah mereka mendengar inovasi tersebut. Sedangkan beberapa kelompok masyarakat lainnya membutuhkan waktu lama untuk kemudian mengadopsi inovasi tersebut. Ketika sebuah inovasi banyak diadopsi oleh sejumlah orang, hal itu dikatakan exploded atau meledak.

Difusi inovasi sebenarnya didasarkan atas teori pada abad ke 19 dari seorang ilmuwan Perancis, Gabriel Tarde. Dalam bukunya yang berjudul “The Laws of Imitation” (1930), Tarde mengemukakan teori kurva S dari adopsi inovasi, dan pentingnya komunikasi interpersonal. Tarde juga memperkenalkan gagasan mengenai opinion leadership , yakni ide yang menjadi penting di antara para peneliti efek media beberapa dekade kemudian. 

Tarde melihat bahwa beberapa orang dalam komunitas tertentu merupakan orang yang memiliki ketertarikan lebih terhadap ide baru, dan dan hal-hal teranyar, sehingga mereka lebih berpengetahuan dibanding yang lainnya. Orang-orang ini dinilai bisa memengaruhi komunitasnya untuk mengadopsi sebuah inovasi.

Tahapan peristiwa yang menciptakan proses difusi

1. Mempelajari Inovasi: 

Tahapan ini merupakan tahap awal ketika masyarakat mulai melihat, dan mengamati inovasi baru dari berbagai sumber, khususnya media massa. Pengadopsi awal biasanya merupakan orang-orang yang rajin membaca koran dan menonton televisi, sehingga mereka bisa menangkap inovasi baru yang ada. 

Jika sebuah inovasi dianggap sulit dimengerti dan sulit diaplikasikan, maka hal itu tidak akan diadopsi dengan cepat oleh mereka, lain halnya jika yang dianggapnya baru merupakan hal mudah, maka mereka akan lebih cepat mengadopsinya. Beberapa jenis inovasi bahkan harus disosialisasikan melalui komunikasi interpersonal dan kedekatan secara fisik.

2. Pengadopsian: 

Dalam tahap ini masyarakat mulai menggunakan inovasi yang mereka pelajari. Diadopsi atau tidaknya sebuah inovasi oleh masyarakat ditentukan juga oleh beberapa faktor. Riset membuktikan bahwa semakin besar keuntungan yang didapat, semakin tinggi dorongan untuk mengadopsi perilaku tertentu. Adopsi inovasi juga dipengaruhi oleh keyakinan terhadap kemampuan seseorang. 

Sebelum seseorang memutuskan untuk mencoba hal baru, orang tersebut biasanya bertanya pada diri mereka sendiri apakah mereka mampu melakukannya. Jika seseorang merasa mereka bisa melakukannya, maka mereka akan cenderung mangadopsi inovasi tersebut. Selain itu, dorongan status juga menjadi faktor motivasional yang kuat dalam mengadopsi inovasi. 

3. Pengembangan Jaringan Sosial: 

Seseorang yang telah mengadopsi sebuah inovasi akan menyebarkan inovasi tersebut kepada jaringan sosial di sekitarnya, sehingga sebuah inovasi bisa secara luas diadopsi oleh masyarakat. Difusi sebuah inovasi tidak lepas dari proses penyampaian dari satu individu ke individu lain melalui hubungan sosial yang mereka miliki. Riset menunjukkan bahwa sebuah kelompok yang solid dan dekat satu sama lain mengadopsi inovasi melalui kelompoknya. 

Dalam proses adopsi inovasi, komunikasi melalui saluran media massa lebih cepat menyadaran masyarakat mengenai penyebaran inovasi baru dibanding saluran komunikasi interpersonal. Komunikasi interpersonal memengaruhi manusia untuk mengadopsi inovasi yang sebelumnya telah diperkenalkan oleh media massa.

Lima tahap proses adopsi

1. Tahap pengetahuan: 
Dalam tahap ini, seseorang belum memiliki informasi mengenai inovasi baru. Untuk itu informasi mengenai inovasi tersebut harus disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi yang ada, bisa melalui media elektronik, media cetak , maupun komunikasi interpersonal di antara masyarakat

2. Tahap persuasi: 
Tahap kedua ini terjadi lebih banyak dalam tingkat pemikiran calon pengguna. Seseorang akan mengukur keuntungan yang akan ia dapat jika mengadopsi inovasi tersebut secara personal. Berdasarkan evaluasi dan diskusi dengan orang lain, ia mulai cenderung untuk mengadopsi atau menolak inovasi tersebut.

3. Tahap pengambilan keputusan: 
Dalam tahap ini, seseorang membuat keputusan akhir apakah mereka akan mengadopsi atau menolak sebuah inovasi. Namun bukan berarti setelah melakukan pengambilan keputusan ini lantas menutup kemungkinan terdapat perubahan dalam pengadopsian.

4. Tahap implementasi: 
Seseorang mulai menggunakan inovasi sambil mempelajari lebih jauh tentang inovasi tersebut.

5. Tahap konfirmasi: 
Setelah sebuah keputusan dibuat, seseorang kemudian akan mencari pembenaran atas keputusan mereka. Apakah inovasi tersebut diadopsi ataupun tidak, seseorang akan mengevaluasi akibat dari keputusan yang mereka buat. Tidak menutup kemungkinan seseorang kemudian mengubah keputusan yang tadinya menolak jadi menerima inovasi setelah melakukan evaluasi.

Kategori pengadopsi

Rogers dan sejumlah ilmuwan komunikasi lainnya mengidentifikasi 5 kategori pengguna inovasi :

1. Inovator: 
Adalah kelompok orang yang berani dan siap untuk mencoba hal-hal baru. Hubungan sosial mereka cenderung lebih erat dibanding kelompok sosial lainnya. Orang-orang seperti ini lebih dapat membentuk komunikasi yang baik meskipun terdapat jarak geografis. Biasanya orang-orang ini adalah mereka yang memeiliki gaya hidup dinamis di perkotaan yang memiliki banyak teman atau relasi.

2. Pengguna awal: 
Kelompok ini lebih lokal dibanding kelompok inovator. Kategori adopter seperti ini menghasilkan lebih banyak opini dibanding kategori lainnya, serta selalu mencari informasi tentang inovasi. Mereka dalam kategori ini sangat disegani dan dihormati oleh kelompoknya karena kesuksesan mereka dan keinginannya untuk mencoba inovasi baru.

3. Mayoritas awal: 
Kategori pengadopsi seperti ini merupakan mereka yang tidak mau menjadi kelompok pertama yang mengadopsi sebuah inovasi. Sebaliknya, mereka akan dengan berkompromi secara hati-hati sebelum membuat keputusan dalam mengadopsi inovasi, bahkan bisa dalam kurun waktu yang lama. Orang-orang seperti ini menjalankan fungsi penting dalam melegitimasi sebuah inovasi, atau menunjukkan kepada seluruh komunitas bahwa sebuah inovasi layak digunakan atau cukup bermanfaat.

4. Mayoritas akhir: 
Kelompok zang ini lebih berhati-hati mengenai fungsi sebuah inovasi. Mereka menunggu hingga kebanyakan orang telah mencoba dan mengadopsi inovasi sebelum mereka mengambil keputusan. Terkadang, tekanan dari kelompoknya bisa memotivasi mereka. Dalam kasus lain, kepentingan ekonomi mendorong mereka untuk mengadopsi inovasi.

5. Laggard: 
Kelompok ini merupakan orang yang terakhir melakukan adopsi inovasi. Mereka bersifat lebih tradisional, dan segan untuk mencoba hal hal baru. Kelompok ini biasanya lebih suka bergaul dengan orang-orang yang memiliki pemikiran sama dengan mereka. Sekalinya sekelompok laggard mengadopsi inovasi baru, kebanyakan orang justru sudah jauh mengadopsi inovasi lainnya, dan menganggap mereka ketinggalan zaman.

5. Relational Dialectics Theory By Leslie Baxter dan Barbara Barthes

Teori ini membahas mengenai hubungan manusia melakukan dialektika, proses yang menunjukkan saling respon satu sama lain.

Cara mengadopsi dialektika:

1. Penolakan: Menghindari konflik/ mengabaikan 
2. Disorientasi: Mengikuti jalan hidup tapi tidak mau tahu 
3. Spiraling alterio: Merespon selang seling 
4. Segmentasi: Memilah-milah persoalan 
5. Balance: Mempertahankan hubungan dengan keseimbangan dialog
6. Integrasi: Menyatukan keinginan/kepentingan keduabelah pihak 
7. Recalibration: Pencocokan 
8. Reaffirmation: Meyakinkan kembali masing-masing pasangan 

6. Cognitive Dissonance Theory By Leon Festinger

Teori disonansi kognitif merupakan sebuah teori komunikasi yang membahas mengenai perasaan ketidaknyamanan seseorang yang diakibatkan oleh sikap, pemikiran, dan perilaku yang tidak konsisten dan memotivasi seseorang untuk mengambil langkah demi mengurangi ketidaknyamanan tersebut.

Pernahkah kamu merasa terbebani dengan orientasi seksualmu? Kamu bingung mengapa bisa memiliki rasa suka kepada sesama jenis dan berusaha menyangkalnya? Tidakkah saat itu kamu merasa sangat takut jika orang lain tahu sehingga kamu berusaha menyembunyikan dan tidak menginginkannya? Gejala-gejala seperti ini menunjukkan bahwa kamu sedang mengalami dilema. Dalam dunia LGBT, keadaan semacam ini populer dengan istilah denial. Namun, ditinjau dari segi psikologis, kamu mungkin mengalami apa yang disebut sebagai cognitive dissonance atau disonansi kognitif.

Defenisi Disonansi Kognitif

Wibowo (dalam Sarwono, S.W., 2009) mendefinisikannya sebagai keadaan tidak nyaman akibat adanya ketidaksesuaian antara dua sikap atau lebih serta antara sikap dan tingkah laku. Festinger (1957), berpendapat bahwa disonansi terjadi apabila terdapat hubungan yang bertolak belakang, yang diakibatkan oleh penyangkalan dari satu elemen kognitif terhadap elemen lain, antara elemen-elemen kognitif dalam diri individu. Hubungan yang bertolak belakang tersebut, terjadi bila ada penyangkalan antara elemen kognitif yang satu dengan yang lain, misalnya antara sikap positif A terhadap B (A mencintai suaminya B) dan sikap A terhadap perilaku B (berselingkuh).

Seorang lesbian, misalnya, dapat mengalami disonansi ketika menyadari orientasi seksualnya karena dia tahu agama dan norma sosial menganggap orientasinya sebagai penyimpangan. Akibatnya, lesbian tersebut berusaha menyangkal orientasinya untuk tetap berpegang pada norma agama dan norma sosial, atau justru menyangkal norma tersebut untuk dan berusaha merasa nyaman dengan orientasi seksualnya.

Namun, perlu diingat, bahwa istilah disonansi tidak hanya digunakan untuk hal-hal yang berhubungan dengan orientasi seksual. Ketika seseorang bingung karena sangat ingin pergi ke luar kota bersama teman tetapi juga tidak ingin melanggar larangan orang tua, dia juga bisa disebut mengalami disonansi kognitif. Larangan yang harus dipatuhi berbenturan dan membentuk penyangkalan pada keinginannya untuk pergi.

Disonansi kognitif tidak hanya bisa timbul dari diri seseorang saja, tetapi juga dapat timbul akibat pengaruh faktor eksternal di luar dirinya. Seorang lesbian yang sudah merasa keluar dari masa denial dan bisa menerima orientasi seksualnya, misalnya, masih dapat mengalami disonansi kognitif akibat sikap atau perkataan orang lain. Dalam sebuah penelitian, seorang lesbian mengaku, ”The tension I experience comes from trying to answer ordained clergy’s questions about ‘ a sin of being openly avowing as a lesbian Christian” (Mahaffy, 1996).

Bila terjadi disonansi, ada sesuatu yang harus dilepas, atau ada ketidaksesuaian antara suatu keyakinan dengan keyakinan-keyakinan atau sikap yang penting. Bersikeras mempertahankan kedua-duanya, akan terasa sangat menyiksa.

Asumsi-Asumsi Teoritis

Asumsi dari teori disonansi kognitif memiliki sejumlah anggapan atau asumsi dasar diantaranya adalah:

• Manusia memiliki hasrat akan adanya konsistensi pada keyakinan, sikap, dan perilakunya. Teori ini menekankan sebuah model mengenai sifat dasar dari manusia yang mementigkan adanya stabilitas dan konsistensi.

• Disonansi diciptakan oleh inkonsistensi biologis. Teori ini merujuk pada fakta-fakta harus tidak konsisten secara psikologis satu dengan lainnya untuk menimbulkan disonansi kognitif.

• Disonansi adalah perasaan tidak suka yang mendorong orang untuk melakukan suatu tindakan dengan dampak-dampak yang tidak dapat diukur. Teori ini menekankan seseorang yang berada dalam disonansi memberikan keadaan yang tidak nyaman, sehingga ia akan melakukan tindakan untuk keluar dari ketidaknyamanan tersebut.

• Disonansi akan mendorong usaha untuk memperoleh konsonansi dan usaha untuk mengurangi disonansi. Teori ini beranggapan bahwa rangsangan disonansi yang diberikan akan memotivasi seseorang untuk keluar dari inkonsistensi tersebut dan mengembalikannya pada konsistensi.

Menurut Leon Festinger, Perasaan yang tidak seimbang sebagai disonansi kognitif; hal ini merupakan perasaan yang dimiliki orang ketika mereka menemukan diri mereka sendiri melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang mereka ketahui, atau mempunyai pendapat yang tidak sesuai dengan pendapat lain yang mereka pegang”(1957, hal 4). 

Konsep ini membentuk inti dari teori disonansi kognitif, teori ini berpendapat bahwa disonansi adalah sebuah perasaan tidak nyaman yang memotivasi orang untuk mengambil langkah demi mengurangi ketidaknyaman itu.

Teori disonansi kognitif  beranggapan bahwa dua elemen pengetahuan merupakan hubungan yang disonan (tidak harmonis) apabila dengan mempertimbangkan dua eleman itu sendiri pengamatan satu elemen akan mengikuti elemen lainnya. Teori berpendapat bahwa disonansi, secara psikologis tidak nyaman , maka akan memotifasi seseorang untuk berusaha mengurangi disonansi dan mencapai harmonis atau keselarasan. Orang juga akan secara aktif menolak situasi-situasi dan informasi yang sekiranya akan memunculkan disonansi dalam berkomunikasi. 

Dalam teori disonansi kognitif ada tiga elemen yang menjadi sorotan, yaitu :

1. Tidak relevan satu sama lain.
2. Konsisten satu sama lain (harmoni).
3. Tidak konsisten satu sama lain (disonansi).

Roger Brown (1965) mengatakan, dasar dari teori ini mengikuti sebuah prinsip yang cukup sederhana ”Keadaan disonansi kognitif dikatakan sebagai keadaam ketidaknyaman psikologis atau ketegangan yang memotivasi usaha-usaha untuk mencapai konsonansi”. Disonansi adalah sebutan ketidakseimbangan dan konsonansi adalah sebutan untuk keseimbangan. Brown menyatakan teori ini memungkinkan dua elemen untuk melihat tiga hubungan yang berbeda satu sama lain. Mungkin saja konsonan (consonant), disonansi (dissoanant), atau tidak relevan (irrelevan).

Hubungan konsonan (consonant relationship) ada antara dua elemen ketika dua elemen tersebut pada posisi seimbang satu sama lain. Jika anda yakin, misalnya, jika bahwa kesehatan dan kebugaran adalah tujuan yang penting dan anda berolahraga sebanyak tiga sampai lima kali dalam seminggu, maka keyakinan anda mengenai kesehatan dan perilaku anda sendiri akan memiliki hubungan yang konsonan antara satu sama lain. Atau pada kasus kaum lesbian. Jika perilaku lesbian dan norma agama atau sosial tidak ada pertentangan, berarti lesbian dengan norma agama dan sosial merupakan hubungan yang konsonan.

Hubungan disonansi (dissonant relationship) berarti bahwa elemen-elemennya tidak seimbang satu dengan lainnya. Contoh dari hubungan disonan antarelemen adalah seorang penganut agama yang mendukung hak perempuan untuk memilih melakukan aborsi. Dalam kasus ini, keyakinan keagamaan orang itu berkonflik dengan keyakinan politiknya mengenai aborsi. Atau kasus kaum lesbian, mengenai perilakunya yang lesbi dengan konflik dengan norma agama atau sosial yang bertentangan, membuat hubungan ini disonan.

Hubungan tidak relevan (irrelevan relationship) ada ketika elemen-elemen tidakmengimplikasikan apa pun mengenai satu sama lain. Pentingnya disonansi kognitif bagi peneliti komunikasi ditunjukkan dalam pernyataan Festinger bahwa ketidaknyaman yang disebabkan oleh disonansi akan mendorong terjadinya perubahan.

7. Semiotics Theory By Roland Barthes

Semiotic berasal dari kata Yunani: semeion yang berarti tanda. Semiologi atau semiotic berarti ilmu tentang tanda-tanda. Teori ini dikemukakan oleh Roland Barthes dan dikembangkan menjadi 2 tingkatan pertandaan, yaitu tingkat denotasi dan konotasi. Denotasi adalah tingkat  pertandaan yang menjelaskan hubungan penanda dan petanda pada realitas, menghasilkan makna eksplisit, langsung, dan pasti. Konotasi adalah tingkat pertandaan yang menjelaskan hubungan penanda dan petanda yang di dalamnya beroperasi makna yang tidak eksplisit, tidak langsung, dan tidak pasti.

8. Agenda Setting Theory By Maxwell & Mc Combs

Menurut McCombs dan Shaw, “we judge as important what the media judge as important.” Kita cenderung menilai sesuatu itu penting sebagaimana media massa menganggap hal tersebut penting. Jika media massa menganggap suatu isu itu penting maka kita juga akan menganggapnya penting. Sebaliknya, jika isu tersebut tidak dianggap penting oleh media massa, maka isu tersebut juga menjadi tidak penting bagi diri kita, bahkan menjadi tidak terlihat sama sekali.

Denis McQuail (2000: 426) mengutip definisi Agenda Setting sebagai “process by which the relative attention given to items or issues in news coverage infulences the rank order of public awareness of issues and attribution of significance. As an extension, effects on public policy may occur.”

Walter Lipmann pernah mengutarakan pernyataan bahwa media berperan sebagai mediator antara “the world outside and the pictures in our heads”. McCombs dan Shaw juga sependapat dengan Lipmann. Menurut mereka, ada korelasi yang kuat dan signifikan antara apa-apa yang diagendakan oleh media massa dan apa-apa yang menjadi agenda publik.

Awalnya teori ini bermula dari penelitian mereka tentang pemilihan presiden di Amerika Serikat tahun 1968. Dari penelitian tersebut ditemukan bahwa ada hubungan sebab-akibat antara isi media dengan persepsi pemilih.

McCombs dan Shaw pertama-tama melihat agenda media. Agenda media dapat terlihat dari aspek apa saja yang coba ditonjolkan oleh pemberitaan media terebut. Mereka melihat posisi pemberitaan dan panjangnya berita sebagai faktor yang ditonjolkan oleh redaksi. Untuk surat kabar, headline pada halaman depan, tiga kolom di berita halaman dalam, serta editorial, dilihat sebagai bukti yang cukup kuat bahwa hal tersebut menjadi fokus utama surat kabar tersebut. 

Dalam majalah, fokus utama terlihat dari bahasan utama majalah tersebut. Sementara dalam berita televisi dapat dilihat dari tayangan spot berita pertama hingga berita ketiga, dan biasanya disertai dengan sesi tanya jawab atau dialog setelah sesi pemberitaan.

Sedangkan dalam mengukur agenda publik, McCombs dan Shaw melihat dari isu apa yang didapatkan dari kampanye tersebut. Temuannya adalah, ternyata ada kesamaan antara isu yang dibicarakan atau dianggap penting oleh publik atau pemilih tadi, dengan isu yang ditonjolkan oleh pemberitaan media massa.

McCombs dan Shaw percaya bahwa fungsi agenda-setting media massa bertanggung jawab terhadap hampir semua apa-apa yang dianggap penting oleh publik. Karena apa-apa yang dianggap prioritas oleh media menjadi prioritas juga bagi publik atau masyarakat.

Akan tetapi, kritik juga dapat dilontarkan kepada teori ini, bahwa korelasi belum tentu juga kausalitas. Mungkin saja pemberitaan media massa hanyalah sebagai cerminan terhadap apa-apa yang memang sudah dianggap penting oleh masyarakat. Meskipun demikian, kritikan ini dapat dipatahkan dengan asumsi bahwa pekerja media biasanya memang lebih dahulu mengetahui suatu isu dibandingkan dengan masyarakat umum.

News doesn’t select itself. Berita tidak bisa memilih dirinya sendiri untuk menjadi berita. Artinya ada pihak-pihak tertentu yang menentukan mana yang menjadi berita dan mana yang bukan berita. Siapakah mereka? Mereka ini yang disebut sebagai “gatekeepers.” Di dalamnya termasuk pemimpin redaksi, redaktur, editor, hingga jurnalis itu sendiri.

Dalam dunia komunikasi politik, para calon presiden biasanya memiliki tim media yang disebut dengan istilah ‘spin doctor.’ Mereka berperan dalam menciptakan isu dan mempublikasikannya melalui media massa. Mereka ini juga termasuk ke dalam ‘gatekeeper’ tadi.

Setelah tahun 1990an, banyak penelitian yang menggunakan teori agenda-setting makin menegaskan kekuatan media massa dalam mempengaruhi benak khalayaknya. Media massa mampu membuat beberapa isu menjadi lebih penting dari yang lainnya. Media mampu mempengaruhi tentang apa saja yang perlu kita pikirkan. Lebih dari itu, kini media massa juga dipercaya mampu mempengaruhi bagaimana cara kita berpikir. Para ilmuwan menyebutnya sebagai framing.

McCombs dan Shaw kembali menegaskan kembali tentang teori agenda setting, bahwa “the media may not only tell us what to think about, they also may tell us how and what to think about it, and perhaps even what to do about it” (McCombs, 1997).

9. Cultivation Theory By George Gerbner

Teori Kultivasi (Cultivation Theory) merupakan salah satu teori yang mencoba menjelaskan keterkaitan antara media komunikasi (dalam hal ini televisi) dengan tindak kekerasan. Teori ini dikemukakan oleh George Gerbner, mantan Dekan dari Fakultas (Sekolah Tinggi) Komunikasi Annenberg Universitas Pennsylvania,yang juga pendiri Cultural Environment Movement, berdasarkan penelitiannya terhadap perilaku penonton televisi  yang dikaitkan dengan materi berbagai program   televisi yang ada di Amerika Serikat.

Teori Kultivasi pada dasarnya menyatakan bahwa para pecandu (penonton berat/heavy viewers) televisi membangun keyakinan yang berlebihan bahwa “dunia itu sangat menakutkan” . Hal tersebut disebabkan keyakinan mereka bahwa “apa yang mereka lihat di televisi” yang cenderung banyak menyajikan acara kekerasan adalah “apa yang mereka yakini terjadi juga dalam  kehidupan sehari-hari”.
  
Dalam hal ini, seperti Marshall McLuhan, Gerbner menyatakan bahwa televisi merupakan suatu kekuatan yang secara dominan dapat mempengaruhi masyarakat modern. Kekuatan tersebut berasal dari kemampuan televisi melalui berbagai simbol untuk memberikan berbagai gambaran yang terlihat nyata dan penting seperti sebuah kehidupan sehari-hari.Televisi mampu mempengaruhi penontonnya, sehingga apa yang ditampilkan di layar kaca dipandang sebagai sebuah kehidupan yang nyata, kehidupan sehari-hari. Realitas yang tampil di media dipandang sebagai sebuah realitas objektif.    

Saat ini, televisi merupakan salah satu bagian yang penting dalam sebuah rumah tangga, di mana setiap anggota keluarga mempunyai akses yang tidak terbatas terhadap televisi. Dalam hal ini, televisi mampu mempengaruhi lingkungan melalui penggunaan berbagai simbol, mampu menyampaikan lebih banyak kisah sepanjang waktu. 

Gebrner menyatakan bahwa masyarakat memperhatikan televisi sebagaimana mereka memperhatikan tempat ibadah (gereja). Lalu apa yang dilihat di televisi?  Menurut Gerbner adalah kekerasan, karena ia merupakan cara yang paling sederhana dan paling murah untuk menunjukkan bagiamana seseorang berjuang untuk mempertahankan hidupnya. Televisi memberikan pelajaran berharga bagi para penontonnya tentang berbagai ‘kenyataan hidup’, yang cenderung dipenuhi berbagai tindakan kekerasan.

Lebih jauh dalam Teori Kultivasi dijelaskan bahwa bahwa pada dasarnya ada 2 (dua) tipe penonton televisi yang mempunyai karakteristik saling bertentangan/bertolak belakang, yaitu (1) para pecandu/penonton fanatik (heavy viewers) adalah mereka yang menonton televisi lebih dari 4(empat) jam setiap harinya. Kelompokpenontonini sering juga disebut sebagai kahalayak ‘the television type”, serta 2 (dua) adalah penonton biasa (light viewers), yaitu mereka yang menonton televisi 2 jam atau kurang dalam setiap harinya.     

10. Dependency Theory By Sandra Ball-Rokeah & Melvin De Fleur

Teori ketergantungan terhadap media mula-mula diutarakan oleh Sandra Ball-Rokeach dan Melvin Defleur. Seperti teori uses and gratifications, pendekatan ini juga menolak asumsi kausal dari awal hipotesis penguatan. Untuk mengatasi kelemahan ini, pengarang ini mengambil suatu pendekatan sistem yang lebih jauh. Di dalam model mereka mereka mengusulkan suatu relasi yang bersifat integral antara pendengar, media. dan sistem sosial yang lebih besar.

Sejalan dengan apa yang dikatakan oleh teori uses and gratifications, teori ini memprediksikan bahwa khalayak tergantung kepada informasi yang berasal dari media massa dalam rangka memenuhi kebutuhan khalayak bersangkutan serta mencapai tujuan tertentu dari proses konsumsi media massa. Namun perlu digarisbawahi bahwa khalayak tidak memiliki ketergantungan yang sama terhadap semua media.

Sumber ketergantungan yang kedua adalah kondisi sosial. Model ini menunjukkan sistem media dan institusi sosial itu saling berhubungan dengan khalayak dalam menciptakan kebutuhan dan minat. Pada gilirannya hal ini akan mempengaruhi khalayak untuk memilih berbagai media, sehingga bukan sumber media massa yang menciptakan ketergantungan, melainkan kondisi sosial.

Untuk mengukur efek yang ditimbulkan media massa terhadap khalayak, ada beberapa metode yang dapat digunakan, yaitu riset eksperimen, survey dan riset etnografi.
Riset Eksperimen

Riset eksperimen (experimental research) merupakan pengujian terhadap efek media dibawah kondisi yang dikontrol secara hati-hati. Walaupun penelitian yang menggunakan riset eksperimen tidak mewakili angka statistik secara keseluruhan, namun setidaknya hal ini bisa diantisipasi dengan membagi obyek penelitian ke dalam dua tipe yang berada dalam kondisi yang berbeda.

Riset eksperimen yang paling berpengaruh dilakukan oleh Albert Bandura dan rekan-rekannya di Stanford University pada tahun 1965. Mereka meneliti efek kekerasan yang ditimbulkan oleh tayangan sebuah film pendek terhadap anak-anak. Mereka membagi anak-anak tersebut ke dalam tiga kelompok dan menyediakan boneka Bobo Doll, sebuah boneka yang terbuat dari plastik, di setiap ruangan. Kelompok pertama melihat tayangan yang berisi adegan kekerasan berulang-ulang, kelompok kedua hanya melihat sebentar dan kelompok ketiga tidak melihat sama sekali.

Ternyata setelah menonton, kelompok pertama cenderung lebih agresif dengan melakukan tindakan vandalisme terhadap boneka Bobo Doll dibandingkan dengan kelompok kedua dan ketiga. Hal ini membuktikan bahwa media massa memiliki peran membentuk karakter khalayaknya.

Kelemahan metode ini adalah berkaitan dengan generalisasi dari hasil penelitian, karena sampel yang diteliti sangat sedikit, sehingga sering muncul pertanyaan mengenai tingkat kemampuannya untuk diterapkan dalam kehidupan nyata (generalizability). Kelemahan ini kemudian sering diusahan untuk diminimalisir dengan pembuatan kondisi yang dibuat serupa mungkin dengan keadaan di dunia nyata atau yang biasa dikenal sebagai ecological validity Straubhaar dan Larose, 1997 :415).
Survey

Metode survey sangat populer dewasa ini, terutama kemanfaatannya untuk dimanfaatkan sebagai metode dasar dalam polling mengenai opini publik. Metode survey lebih memiliki kemampuan dalam generalisasi terhadap hasil riset daripada riset eksperimen karena sampelnya yang lebih representatif dari populasi yang lebih besar. Selain itu, survey dapat mengungkap lebih banyak faktor daripada manipulasi eksperimen, seperti larangan untuk menonton tayangan kekerasan seksual di televisi dan faktor agama. Hal ini akan diperjelas dengan contoh berikut.

Riset Ethnografi

Riset etnografi (ethnografic research) mencoba melihat efek media secara lebih alamiah dalam waktu dan tempat tertentu. Metode ini berasal dari antropologi yang melihat media massa dan khalayak secara menyeluruh (holistic), sehingga tentu saja relatif membutuhkan waktu yang lama dalam aplikasi penelitian.

11. Social Semiotics By MAK Halliday

Teori linguistic, Michael Halliday, memperkenalkan ‘semiotika sosial’ istilah dalam linguistic, ketika ia menggunakan ungkapan dalam judul, bahasa bukunya sebagai Semiotika Sosial. Karya ini berpendapat terhadap pemisahan tradisional antara bahasa dan masyarakat, dan mencontohkan awal dari pendekatan ‘semiotik’, yang memperluas focus sempit pada bahasa tertulis dalam linguistic. Untuk Halliday, bahasa berkembang sebagai system “potensi makna” atau sebagai set sumber daya yang mempengaruhi apa yang pembicara dap dilakukan dengan bahasa, dalam konteks sosial tertentu.

Referensi: 

Severin, Werner J., Teori Komunikasi “Sejarah, Metode Dan Terapan Dalam Media Massa”, terj. Sugeng Hariyanto, Jakarta : Kencana, 2005.
Sarwono, Sarlito. Psikologi Sosial. Jakarta: Salemba Himanika. 2009.
Eriyanto. Analisis Wacana Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta : LkiS,  2001.
Sturken, M. dan Lisa Cartwright. Practices of Looking, an Introduction to Visual Culture. New York: Oxford University Press, 2001.
0
Komentar
f
Share
t
Tweet
g+
Share
?
erig
6:44:00 PM

Latihan Tanya Jawab Mahasiswa Jurnalistik

Latihan Tanya Jawab Mahasiswa Jurnalistik
Setiap hari selasa pukul 15:15-17:15 saya mengikuti perkuliahan Etika dan Filsafat Komunikasi di ruang 6.08 gedung Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FIDIKOM).

Kenapa saya mengikuti perkuliahan ini?

Karena perkuliahan ini sudah dijadwalkan oleh bagian akademik yang bertanggung jawab untuk mengatur jadwal perkuliahan agar berjalan dengan baik dan tidak ada bentrok dengan mata kuliah lain. 

Apa yang terjadi jika bagian akademik tidak menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya?

Jika demikian maka perkuliahan di UIN Jakarta, Khususnya di FIDIKOM akan berantakan. Karena salah satu tugas bagian akademik adalah mengatur jadwal perkuliahan agar berjalan dengan baik. Bagian akademik mengerjakan tugasnya mengatur jadwal perkuliahan pun masih ada beberapa mata kuliah yang bentrok jam dan ruangannya dengan mata kuliah lain.  

Bagaimana solusianya jika ada mata kuliah yang bentrok?

Mahasiswa melapor ke bagian akademik dan bagian akademik yang mengatur ulang jadwal perkuliahan mahasiswa agar tidak bentrok lagi. Kadang untuk memperbaiki satu mata kuliah, bagian akademik harus merombak 2-3 mata kuliah lain. 

Apakah cuma itu tugas bagian akademik?

Tidak juga, itu cuma salah satu tugas bagian akademik.

Apa saja tugas bagian akademik?

Akademik itu kalau dalam sebuah organisasi seperti sekertaris. Jadi tugasnya kebanyakan mengatur surat-surat yang dibutuhkan mahasiswa. Seperti surat aktif kuliah, surat penelitian, surat beasiswa, stempel. Selain itu bagian akademik juga yang menyimpan data-data mahasiswa, pokoknya semua yang berhubungan dengan bagian kesekretariatan. 

Jika mahasiswa ingin membuat surat-surat di bagian akademik, Apakah dipersulit seperti di kelurahan?

Tidak, mahasiswa hanya mengisi form yang sudah disediakan di bagian akademik dan menentukan surat apa yang akan dibuat. Kemudian 2-3 hari kedepan suratnya sudah selesai. Mahasiswa juga harus memperhitungkan waktu penggunaan surat itu, karena surat tidak lagsung jadi hari itu juga.

Apakah saya pernah membuat surat di bagian akademik?

Sering, saya sering membuat surat di bagian akademik. Seperti surat aktif kuliah, surat beasiswa, dan surat izin wawancara. Waktu itu izin wawancara dengan Putra Nababan, salah satu tugas mata kuliah bahasa Indonesia di semester II.

Bagaimana hasil wawancara saya dengan Putra Nababan?

Sangat memuaskan, saya bisa bertemu dan wawancara langsung dengan Putra Nababan yang merupakan wartawan senior yang cukup berpengalaman berkecimpung di dunia jurnalis. Juga merupakan suatu kebanggan bagi kelompok saya, karena di angkatan saya waktu itu hanya kelompok saya yang berhasil wawancara dengan beliau.  Dan nilai mata kuliah bahasa Indonesia saya waktu itu A.

Apakah saya ingin menjadi seperti Putra Nababan?

Ya, kalau bisa saya lebih dari dia.  

Apa saja pesan Putra Nababan waktu itu?

Banyak, salah satunya dia berpesan kalau ingin menjadi wartawan itu harus peka terhadap segala sesuatu yang terjadi disekita kita. Dan harus tau banyak informasi, sering-sering baca koran. Harus selalu update tentang segala sesuatu hal tentang isu-isu yang lagi hangat baik naisonal maupun internasional.

Dengan cara apa saya update informasi-informasi tersebut?

Dengan berbagai cara, seperti membaca surat kabar di perpustakaan, dari internet, majalah, dan buku-buku. Waktu itu Putra Nababan juga berpesan bahwa lebih baik menghabiskan waktu di internet untuk membaca berbagai informasi dari media-media online. Karena satu jam saja, kita bisa mengetahui informasi dari berbagai media di internet.

Isu apa yang lagi hangat saat ini?

Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, yang terdiri dari enam calon, empat calon diusung dari partai politik dan dua lainnya independen. 

Kira-kira siapa yang berpotensi menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017?

Menurut Lembaga Surpei Indonesia (LSI), yang berpotensi menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 yaitu Fauzi Bowo, dia masih diperingkat pertama dalam hasil LSI terbaru. Fauzi Bowo masih unggul dari calon lain. 
0
Komentar
f
Share
t
Tweet
g+
Share
?
erig
3:07:00 AM

Wednesday, September 11, 2013

Makalah: Sejarah dan Perkembangan Media Online di Indonesia

Makalah: Sejarah dan Perkembangan Media Online di Indonesia
PENDAHULUAN

Media Online atau biasa disebut dengan internet adalah hasil dari perkembangan teknologi komunikasi yang menawarkan kepada pengguna sebagai media yang berfungsi sebagai alat komunikasi antar manusia. Media ini bisa mengantarkan teks, grafik, gambar, audio dan juga audio-video pada saat yang sama dan juga mempunyai fungsi sebagai media massa seperti halnya televisi radio juga surat kabar.

Media online disebut juga dengan media interaktif, yaitu suatu jenis media kolaboratif, mengacu pada media yang memungkinkan partisipasi aktif oleh penerima dan pengirim.

Definisi yang cukup teknis dinyatakan oleh Federal Networking Council, yang menyatakan Media Online mengacu kepada sistem informasi global yang secara logis dihubungkan oleh ruang alamat global yang unik didasarkan pada Internet Protocol (IP) atau ekstensi dan menyediakan, menggunakan atau membuat dapat diakses, baik umum atau pribadi, layanan tingkat tinggi berlapis pada komunikasi dan infrastruktur terkait.

Media online (online media) juga berarti media massa yang tersaji secara online di situs web (website) internet. Media online adalah media massa “generasi ketiga” setelah media cetak (printed media) koran, tabloid, majalah, buku dan media elektronik (electronic media) radio, televisi, dan film/video. Media Online merupakan produk jurnalistik online. Jurnalistik online disebut juga cyber journalism didefinisikan sebagai “pelaporan fakta atau peristiwa yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet”.

Dari berbagai definisi tersebut, ada beberapa hal yang dikategorikan sebagai karakteristik media online. Media online bersifat real time sehingga proses publikasi bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Dapat memuat berbagai macam model multimedia (audio, video dll) dan mendukung interaktifitas antar user.

Kelebihan Media Online

Meskipun secara prinsip media online sama dengan media cetak, namun terdapat beberapa perbedaan diantara keduanya. Media online tidak terbatas dalam hal jumlah halaman seperti halnya media cetak. Namun demi alasan kecepatan akses, keindahan desain, tingkat keterbacaan dan alasan-alasan lainnya, perlu dihindarkan penulisan naskah yang terlalu panjang.

Mekanisme dalam prosedur naskah cenderung lebih simple karena media online mengejar kecepatan. Proses editing sekaligus publishing sering dilakukan oleh bagian yang sama. Mekanisme editing juga bisa dilakukan ketika sudah dipublish.

Jadwal terbit media online sangat ketat. Informasi yang disajikan oleh media online sangat real time. Ketika peristiwa itu berlangsung, pada saat itu juga media online menginformasikannya. Berbeda dengan media cetak yang perlu durasi harian, mingguan atau bulanan. Proses publikasi inheren dengan kerja bagian redaksi. Berita yang sudah ditulis sudah otomatis terdistribusi ke jaringan.

PEMBAHSAN

Sejarah Jurnalisme Online

Online journalism atau lebih dikenal dengan nama jurnalisme online lahir pada tanggal 19 Januari 1998, ketika Mark Drugde membeberkan cerita perselingkuhan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton dengan Monica Lewinsky atau yang sering disebut “monicagate”. Ketika itu, Drugde berbekal sebuah laptop dan modem, menyiarkan berita tentang “monicagate” melalui internet. Semua orang yang mengakses internet segera mengetahui rincian cerita “monicagate”.

Perkembangan Media Online di Indonesia

Sejarah kemunculan media online di Indonesia dimulai oleh Majalah Mingguan Tempo pada 6 Maret 1996. Alasan pendirian Tempo pada waktu itu adalah semata-mata agar media itu tidak mati karena media cetak Tempo pada saat itu sedang dibreidel. 

Di Indonesia media online pada awalnya hanya memindahkan isi berita yang yang ada di surat kabar/koran ke media internet atau dalam istilahnya di online-kan. Dengan kata lain produk berita versi cetak dengan online tidak ada perbedaan, sama persis. Lain halnya dengan Detikcom, yang dilakukan oleh situs www.detik.com pada pertengahan Juli 1998, tidaklah demikian. Detikcom tidak memindahkan berita versi cetak ke online. 

Detikcom tidak punya versi cetak, meski dalam perkembangannya pernah membuat versi cetak. Hanya saja dengan terbit dua kali sehari versi cetaknya tidak berumur panjang dan harus segera ditutup. Selanjutnya kembali ke online saja dan berita-berita yang ditampilkan hanya ada di online. Berita-beritanya juga selalu up to date sehingga menjadi acuan banyak orang.

Detikcom adalah media online berupa portal berita pertama di Indonesia yang benar-benar menjual konten dan menerbitkan informasi secara update dan real time. Hingga saat ini, Detikcom menjadi portal yang paling banyak diakses. Keberhasilan Detikcom kemudian ditiru oleh berbagai perusahaan lain.

Dalam segi bisnis, Detikcom adalah pioner media online di Indonesia. Server detikcom sebenarnya sudah siap diakses pada 30 Mei 1998, namun baru mulai online dengan sajian lengkap pada 9 Juli 1998. 
Menjamurnya Media Online

Seperti juga di internasional, di Indonesia pertumbuhan internet dan media online menjadi pesaing bagi media cetak. Sebagai bentuk reaksi, banyak media cetak yang kemudian juga membuat portal berita dalam versi online. Muncul kompas cyber, media indonesia dll. Juga muncul portal pesaing Detikcom seperti OkeZone.com, VivaNews.com dll.

Perkembangan internet juga turut mempangaruhi perkembangan media online di Indonesia. Berdasarkan data, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), pada tahun 2009 jumlah pengguna internet mencapai 45 juta. Padahal, pada tahun 2006 hanya 20 juta pengguna dan menjadi 25 juta orang untuk tahun 2007. Bahkan, jika ditarik ke belakang, pada tahun 1999 jumlah pengguna internet di Indonesia baru ada di angka 1 juta pengguna.

Peluang Bisnis Media Online

Angka-angka di atas tentu saja menggiurkan dari segi bisnis. Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) Harris Thajeb mengatakan pihaknya saat ini membidik media online karena memiliki potensi yang cukup besar dan tahun ini diperkirakan tumbuh 11-12 persen. Ia menjelaskan, selama 2010 nilai belanja iklan se-Indonesia total mencapai sekitar Rp. 65 triliun. Dari jumlah itu, nilai belanja iklan di media online baru sekitar 1-2 persen. Namun nilai belanja iklan di media internet pada 2012 diperkirakan tumbuh sekitar 11-12 persen dari nilai belanja iklan di seluruh media se-Indonesia.

Tidak hanya pendapatan dari iklan, beberapa media online juga mulai mencoba mengenakan biaya bagi pengakses web mereka. Salah satu media yang melakukannya adalah e-paper Kompas. Hal ini senada dengan yang terjadi di luar negeri dimana media online di Indonesia juga mulai bergerak ke arah media online yang kapitalistik. 

Analisis Media Online

Seiring maraknya penggunaan teknologi komunikasi di Indonesia, keberadaan berbagai portal/situs berita kini menjadi sumber utama masyarakat Indonesia dalam dalam mengakses informasi selain televisi. Inilah yang diklaim sebagai era journalisme online. Sayangnya, dalam menjawab kebutuahan aktualitas informasi ini, para pekerja media online lebih banyak memenuhi tuntutan pola kerja yang cepat dan selalu mengejar aktualitas daripada mematuhi prinsip-prinsip jurnalistik. 

Nilai berita yang mendasar seperti akurasi, keseimbangan, proporsionalitas, dan netralitas serta kaidah-kaidah jurnalisme cenderung dinomor duakan. Berita online kerap hadir terpotong-potong, disusun tanpa proses matang dalam mekanisme rapat redaksi. Karena jurnalisme kuning menonjolkan kecepatan daripada berita (fakta) itu sendiri, maka beritanya menjadi tidak penting atau dan kadang menyesatkan atau setidaknya membentuk opini tertentu yang pada akhirnya menjadikan masyakat semakin kehilangan makna informasi meski jumlahnya melimpah.

Dari kacamata akademis, kehadiran jurnalisme online  ternyata menimbulkan kontroversi. Ada yang dapat menerima secara penuh dan memberikan penguatan, ada yang menerima dengan catatan, ada pula yang mengkritik dan bersikap skeptis. Pihak yang kontra bahkan mempersoalkan keabsahan penggunaan istilah “jurnalisme” karena secara metodologis rasanya tidak tepat jika kegiatan yang hanya sekadar menulis berita demi mengejar kecepatan disebut sebagai jurnalisme.

Selain itu, pihak KOMINFO tidak bisa mengontrol menjamurnya media online, karena menurut Dirjen Komunikasi Informasi dan Komunikasi Publik, Drs. Freddy H. Tulung, MUA. Mereka tidak punya wewenang untuk mengatur dan mengontrol munculnya media online yang tidak kompetibel. Karena menurutnya perizinan untuk membuat media online tidak serumit membuat media elektronik lain seperti radio atau televisi, bahkan bisa dikatakan tidak membutuhkan izin. 

PENUTUP

Media online yang menjamur tanpa bisa dikendalikan harusnya menjadi prestasi bagi Indonesia. Karena menandakan bahwa Indonesia merupakan negara yang mengalami perkembangan teknologi dengan pengguna internet yang sangat banyak. Selain itu pengguna internet bersifat aktif dengan menjamurnya media online, namun dalam menyampaikan isi postingan di media online harus memperhatikan keakuratan data agar tidak menyesatkan pembaca dan masyarakat.

Warga juga dituntut untuk aktif dalam menyampaikan informasi yang terjadi disekitarnya. Karena dengan pesatnya perkembangan teknologi setiap masyarakat seakan dipaksa untuk menjadi masyarakat dunia dengan berpartisipasi dalam dunia maya. Karena mau tidak mau perkembangan teknologi sudah merubah dunia ini menjadi seperti desa, dimana informasi bisa tersebar luas dengan begitu cepat dari belahan bumi utara sampai belahan bumi selatan atau dalam istilahnya global village.

Semoga kita bisa memanfaatkan kemajuan teknologi dan media online kehal-hal yang positif agar tercipta kedamaian diseluruh penduduk bumi dan terhindar dari kekacauan dan keserampangan. Marilah memanfaatkan kemajuan teknologi dengan baik dan positif khususnya media online. 

DAFTAR PUSTAKA

Burhan Bungin, Konstruksi Sosial Media Massa, Kencana Prenada Media Group, Jakarta. 2008.
Stephen W. Littlejohn dan Karen A. Foss, Teori Komuniksi, Penerbit Salemba. Jakarta. 2009. Edisi 9.
http://metrotvnews.com/metromain/newscat/ekonomi/2011/02/20/43123/Potensi-Iklan-Media-Online-Menjanjikan
0
Komentar
f
Share
t
Tweet
g+
Share
?
erig
6:01:00 PM

Friday, September 6, 2013

ABSTRAK: GAGASAN-GAGASAN OPTIMISTIK TENTANG ARUS INFORMASI INTERNASIONAL

ABSTRAK: GAGASAN-GAGASAN OPTIMISTIK TENTANG ARUS INFORMASI INTERNASIONAL
Penyebaran arus informasi antar negara berlangsung sangat cepat namun tidak merata. Ada negara-negara yang mendominasi (produsen) dan ada negara-negara yang pasif (konsumen). Indonesia yang merupakan negara bekembang yang lebih berposisi sebagai konsumen yang dibanjiri arus informasi. Negara yang mendominasi arus informasi adalah negara-negara maju di belahan bumi bagian barat terutama Amerika Serikat.

Berdasarkan konteks tersebut, maka tujuan tulisan ini adalah untuk menjawab pertanyaan mayor dan minor. Adapun pertanyaan mayornya adalah apa dampak dari arus informasi internasional yang didominasi negara-negara maju terhadap negara-negara berkembang? Pertanyaan minornya apakah derasnya arus informasi berdampak positif atau negatif bagi perkembangan negara-negara berkembang? Gagasan-gagasan apa saja yang lahir dari arus informasi internasional? Apa yang ditempuh negara-negara berkembang untuk mengejar ketertinggalannya dari negara-negara maju? 

Dampak dari penyebaran arus informasi internasional yang begitu pesat menyebabkan lahirnya negara-negara baru di Asia, Afrika, dan Amerika Latin yang sebelumnya merupakan daerah jajahan negara-negara Eropa yang secara serempak, mencari model-model pambangunan yang hendak digunakan sebagai contoh untuk membangun ekonominya. Perkembangan arus informasi internasional juga lebih berdampak positif bagi negara-negara berkembang. Karena untuk mengejar ketertinggalannya, mereka harus banyak belajar dari negara-negara maju tersebut. 

Alvin So dan Suwarno menyebut ada dua perangkat asumsi yang melandasi teori-teori modernisasi yaitu teori evolusi dan fungsionalisme. Teori evolusi adalah perubahan sosial yang merupakan gerakan searah, linear, progresif, dan perlahan-lahan membawa masyarakat berubah dari tahapan primitif ke tahapan yang lebih maju. Dan teori fungsionalisme merupakan proses sistematik yang melibatkan perubahan pada hampir segala aspek tingkah laku sosial, termasuk di dalamnya industrialisasi, urbanisasi, diferensiasi, sekularisasi, dan pasrtisipasi (Armando 2007, 3.26-3.27).

Teori-teori tersebut mengasumsikan bahwa bila sebuah masyarakat memutuskan untuk mentransformasikan diri menjadi sebuah masyarakat modern, mereka tidak bisa bersikap setengah-setengah. Masyarakat tersebut harus merombak dirinya secara total meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lamanya yang dianggap sebagai penyebab keterbelakangan. 

Dampak dari arus informasi internasional dapat dilihat dari dua kubu yang bertentangan. Yang pertama adalah kubu yang cenderung memandang secara optimistik arus informasi dari negara maju. Kedua adalah kubu yang memandang secara pesimistik arus informasi tersebut sebagai faktor penting penghambat kemajuan negara-negara berkembang.

Arus informasi dipandang sebagai sesuatu yang positif. Dalam teori-teori modernisasi, arus informasi dari negara-negara maju dianggap sebagai keniscayaan bagi pembangunan negara-negara berkembang dalam rangka mempelajari nilai-nilai yang dibutuhkan dalam proses modernisasi. Tanpa perubahan nilai, diteorikan bahwa pembangunan perangkat keras yang dilakukan di dunia ketiga tak akan ada artinya. 

Kata kunci: arus, informasi, negara-negara, maju, berkembang.
0
Komentar
f
Share
t
Tweet
g+
Share
?
erig
7:12:00 PM

Thursday, September 5, 2013

BAHASA JURNALISTIK TUTUR RADIO DAN TELEVISI/ CETAK

BAHASA JURNALISTIK TUTUR RADIO DAN TELEVISI/ CETAK
ALI RAHMAN MUTAJALLI
JURNALISTIK IV/ C
NIM: 1110 0511 00077
MATERI: BAHASA JURNALISTIK TUTUR RADIO DAN TELEVISI/ CETAK 

Menggunakan bahasa sehari-hari, gaya bahasa percakapan, atau kalimat tutur

Televisi adalah media audio-visual atau media pandang-dengar, pemirsa memandang gambar dan mendengar narasi. Penyiar atau presenter atau reporter membacakan naskah atau narasi berita untuk pemirsa. Penyiar, presenter, atau reporter seolah tengah bercakap-cakap dengan pemirsa. Kita menggunakan bahasa sehari-hari, bahasa percakapan atau kalimat tutur dalam berita televisi yang kita buat. Bahwa bahasa jurnalistik televisi harus menggunakan gaya bahasa bertutur adalah juga untuk membedakannya dengan bahasa jurnalistik media cetak yang cenderung formal.

Contoh: 
UNJUK RASA MAHASISWA DI GEDUNG D-P-R-D KOTA MEDAN DIWARNAI BENTROK DENGAN APARAT KEAMANAN/// (formal, terutama pada kata “diwarnai”)

MAHASISWA BENTROK DENGAN APARAT/ SAAT BERLANGSUNG UNJUK RASA MENENTANG KENAIKAN HARGA BAHAN BAKAR MINYAK DI DEPAN GEDUNG D-P-R-D KOTA MEDAN// (bahasa tutur).

Menggunakan kata atau kalimat sederhana, menghindari kata asing kata  klise, istilah teknis, dan eufinisme

Sifat atau karakteristik televisi adalah jangkauannya yang luas. Itu artinya berita televisi menjangkau khalayak dari berbagai tingkat sosial ekonomi. Jika untuk memeroleh informasi dari media cetak, orang harus bisa membaca, untuk memperoleh informasi dari televisi, orang tidak harus pandai membaca. Orang buta huruf pun bisa menonton berita televisi. Bahasa jurnalistik televisi harus bisa dipahami  oleh rata-rata penonton televisi. Bahasa yang dapat dipahami oleh rata-rata penonton televisi adalah bahasa yang sederhana, yang menghindari penggunaan kata-kata asing atau istilah teknis yang belum umum. Jika terpaksa menggunakan kata-kata asing atau istilah teknis yang spesifik, upayakanlah menjelaskan arti atau maknanya.

Contoh: 
KERUSUHAN POSO MELIBATKAN OKNUM ANGGOTA T-N-I// (bukan bahasa jurnalistik televisi, karena ada kata eufimisme atau pelembutan, yaitu “oknum”)
KERUSUHAN POSO MELIBATKAN ANGGOTA T-N-I// (bahasa jurnalistik televisi)

Menggunakan kalimat pendek atau ekonomi kata
Kalimat panjang sering kali lebih sulit dimengerti dibandingkan kalimat pendek. Berita televisi yang bersifat sekilas dan satu arah menuntut penyampaian pesan atau berita yang mudah dicerna oleh pemirsa. Kalimat yang panjang boleh jadi menyebabkan pesan atau berita televisi sulit di pahami oleh penonton.

Kekuatan berita televisi terletak pada gambar, kalimat-kalimat yang kita tulis dalam narasi berita televisi bersifat mendukung gambar. Jika kekuatan berita televisi lebih pada gambar, buat apa menggunakan kalimat yang terlampau panjang dalam berita televisi. Televisi mengutamakan kecepatan. Kalimat panjang hanya akan menjadikan alur berita berjalan lambat. Kalimat panjang mengabaikan prinsip televisi sebagai media yang mengutamakan kecepatan. 

Contoh:
PARA MAHASISWA BERENCANA AKAN MELAKUKAN UNJUK RASA MENENTANG KENAIKAN HARGA BAHAN BAKAR MINYAK/ BESOK// (terdapat sejumlah kata mubazir).
BESOK/ MAHASISWA BERUNJUK RASA MENENTANG KENAIKAN HARGA BAHAN BAKAR MINYAK// (kalimat pendek dan efektif, tidak ada kata-kata mubazir)

Menghindari kalimat terbalik, subjek dan predikat berdekatan posisinya, jabatan mendahului nama pemangku jabatan

Karakteristik bahasa jurnalistik televisi yang seperti demikian sangat terkait dengan karakteristik media televisi yang bersifat sekilas dan searah. Jika menggunakan kalimat terbalik atau letak subjek dan predikat berjauhan, boleh jadi penonton lupa siapa mengatakan atau melakukan apa. Gaya bahasa terbalik lebih sering digunakan untuk media cetak.

Contoh:
MEMPROTES PENANGKAPAN REKANNYA OLEH POLISI/ SERIBUAN MAHASISWA BERUNJUK RASA DI POLDA METRO JAYA// (bukan bahasa jurnalistik televisi, karena anak kalimat mendahului induk kalimat)

SERIBUAN MAHASISWA BERUNJUK RASA DI POLDA METRO JAYA MEMROTES PENANGKAPAN REKAN MEREKA OLEH POLISI// (bahasa jurnalistik televisi)

Menggunakan kalimat aktif, jangan menyembunyikan kata kerja yang kuat di balik kata benda
Kalimat aktif lebih memiliki kekuatan dibanding kalimat pasif, kalimat aktif juga lebih mudah dimengerti dibanding kalimat pasif. Karena televisi merupakan media yang mengandalkan kecepatan dan bersifat sekilas, penggunaan kalimat aktif membuat penonton lebih mudah memahami berita televisi.

Contoh: 
LEDAKAN BOM TERJADI DI DEPAN KEDUTAAN BESAR AUSTRALIA DI JAKARTA// (kalimat pasif, menyembunyikan kata kerja yang kuat di balik kata benda)

BOM MELEDAK DI DEPAN KEDUTAAN BESAR AUSTRALIA DI JAKARTA// (kalimat aktif, menampilkan kata kerja yang kuat, kata “meledak”)
0
Komentar
f
Share
t
Tweet
g+
Share
?
erig
2:51:00 AM
Newer Posts Older Posts Home
Subscribe to: Comments (Atom)
Find Us :
Click Here!

Entri Populer

  • Langkah Pertama Bisnis Online: Membuat Akun Payoneer
    Alhamdulillah, berkah Ramadan, setelah memabaca e-book premium dari mas Dian  Umbara, saya mantap untuk mengikuti jejaknya. Beliau menjadi ...
  • Bebek Kaleo, Bebek Paling Lembut di Dunia
    Pernah makan bebek nggak? Kalian harus coba masakan bebek yang satu ini, Bebek Kaleo. Saat jalan-jalan ke kota Bandung, tidak lengk...
  • Cari Kuliner Nusantara? di Cipika Aja!
    Beberapa tahun terakhir banyak media yang memberitakan tentang penipuan-penipuan saat berbelanja online. Awalnya ngeri juga dengar berita-...

Blog Archive

  • ►  2017 ( 1 )
    • September 2017 ( 1 )
  • ►  2016 ( 2 )
    • June 2016 ( 2 )
  • ►  2015 ( 18 )
    • September 2015 ( 4 )
    • August 2015 ( 8 )
    • May 2015 ( 1 )
    • April 2015 ( 2 )
    • March 2015 ( 1 )
    • February 2015 ( 1 )
    • January 2015 ( 1 )
  • ►  2014 ( 46 )
    • December 2014 ( 3 )
    • November 2014 ( 5 )
    • October 2014 ( 1 )
    • September 2014 ( 7 )
    • August 2014 ( 4 )
    • July 2014 ( 5 )
    • June 2014 ( 11 )
    • May 2014 ( 6 )
    • April 2014 ( 1 )
    • March 2014 ( 1 )
    • February 2014 ( 1 )
    • January 2014 ( 1 )
  • ▼  2013 ( 22 )
    • December 2013 ( 1 )
    • November 2013 ( 1 )
    • October 2013 ( 2 )
    • September 2013 ( 3 )
    • August 2013 ( 2 )
    • July 2013 ( 2 )
    • June 2013 ( 1 )
    • May 2013 ( 2 )
    • April 2013 ( 2 )
    • March 2013 ( 2 )
    • February 2013 ( 3 )
    • January 2013 ( 1 )
  • ►  2012 ( 26 )
    • December 2012 ( 2 )
    • November 2012 ( 1 )
    • October 2012 ( 1 )
    • September 2012 ( 3 )
    • August 2012 ( 2 )
    • July 2012 ( 2 )
    • June 2012 ( 2 )
    • May 2012 ( 2 )
    • April 2012 ( 6 )
    • March 2012 ( 3 )
    • February 2012 ( 1 )
    • January 2012 ( 1 )
  • ►  2011 ( 29 )
    • December 2011 ( 1 )
    • November 2011 ( 1 )
    • October 2011 ( 4 )
    • September 2011 ( 4 )
    • August 2011 ( 4 )
    • July 2011 ( 3 )
    • June 2011 ( 2 )
    • May 2011 ( 3 )
    • April 2011 ( 1 )
    • March 2011 ( 3 )
    • February 2011 ( 1 )
    • January 2011 ( 2 )
AR Mutajalli. Powered by Blogger.

About Me

erig
View my complete profile

Blogroll

ASEAN Blogger
My Community :
Copyright 2016 AR Mutajalli - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Published by Evo Templates