Pengertian pengumpulan Al-qur’an dan Alat-alatnya
Al-jam (mengumpulkan) yang terdapat dalam riwayat, niscaya dapat terhindar dari jebakan prasangka yang bukan-bukan. Sebab dari kajian dan penelitian terhadap yang berkaitan dengan itu. Istilah al-jam digunakan dan dimaksudkan untuk salah satu pengertian berikut ini :
a. Menghafal Al-qur’an dilubuk hati.
b. Menuliskan pada alat-alat yang tersedia.
c. Menuliskan secara bersambung
d. Memindahkan dan menuliskannya
Tentang Alat yang digunakan dalam pengkodifikasian yaitu :
1. Usb yakni Pelepah kurma yang sudah dipisahkan dari batang dan daun.
2. Al-Kihhaf yakni Lempeng-lempengan batu yang halus
3. Al-Riqa yakni Daun-daun atau kulit-kulit pohon tertentu
4. Al-Iktaf yakni Tulang-tulang unta atau domba yang ditulis sesudah kering
5. Al-Iqtab yakni Papan yang biasa diletakkan dipunggung unta.
Hafalan Al-qur’an Pada Masa Rasulullah SAW
Rasulullah SAW adalah hafidz pertama diantara para huffazh dan junjungan mereka yang mulia. Beberapa bukti diantaranya :
1) Firman Allah yang berbunyi : janganlah kamu gerakan lidahmu untuk (membaca) Al-qur’an karena hendak cepat-cepat menguasainya. Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulkannnya(di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya (QS> Al-Qiyamah:16-17).
2) Firman Allah SWT yang berbunyi kami akan membacakan (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad), maka kamu tidak akan lupa (QS.Al-A’la:6)
3) Karena jamma’ Al-Qur’an atau penghafal Al-Quran pada masa Rasulullah SAW sangat banyak dan sulit dihitung.
4) Rasulullah SAW. Menyerahkan setipa orang yang baru hijrah kepada salah seorang huffazh untuk diajari menghafal Al-qur’an Al-karim.
5) Setelah Fat-hu Makkah kegiatan mengahfal Al-qur’an menyebar di kalangan penduduknya.
6) Rasulullah SAW sendiri memberikan pengajarannya.
Sebab-sebab yang mendorong kaum muslimin untuk menghafal Al-Qur’an
a. Bahwa Al-qur’an adalah undang-undang dasar (dustur) mereka yang harus jalankan dan yang membuat mereka paham tentang yang halal dan yang haram , perintah dan larangan yang harus mereka patuhi.
b. Al-Qur’an merupakan tanda keagungan Ilahi yang memiliki keindahan balaghah dan merupakan kebiasaan orang Arab untuk menghafal baca-bacaan yang mengandung niali keindahan balaghah.
c. Para huffazh mempunyai kedudukan yang terhormat di kalangan kamu muslimin ummumnya, dan di hadapan Rasulullah SAW khususnya.
Pengkondisian Al-Qur’an pada masa Rasulullah SAW
Berikut ini adalah bukti-bukti pengkondisian Al-Qur’an pada masa Rasulullah SAW :
1. Abu Abdullah Al-Haris bin Asad Al-muhasihiy (w. 234 H) menyatakan penulisan Al-Qur’an bukanlah suatu hal yang baru, karena sesunguhnya Rasululullah telah menyuruhnya.
2. Zaid bin Tsabit berkata : saya ikut terlibat dalam pengumpulan Al-Qur’an pada pelepah-pelepah kurma, kurma, batu-batu tilis tipis yang halus, dan didalam dada-dada oarang yang terkemuka.
3. Hadits Al-Tsaqalani, yaitu sabda Rasulullah SAW yang berbunyi ”sesunguhnya telah aku tinggalkan untukmu Al-Tsaqalani, yaitu Kitabullah dan anak keturunan Ahl Al-Bait yang jika kamu berpegang keduanya niscaya kamu tidak tersesat.
4. Ayat-ayat tantangan Al-qur’an menantang kaum musyrikin untuk membuat dua ayat, sepuluh ayat atau satu surah yang serupa dengan Al-Quran, yang membuktikan bahwa saat itu Al-Qur’an bisa mereka dapatkan dan surah-surah mempunyai keistimewaan.
5. Al-Thabari dan ibn Asakir meriwayatkan dari Al-Syabi : Enam orang dari kaum anshar telah mengumpulkan Al-qur’an pada masa Rasulullah SAW.
6. Al-qur’an diturunkan kepada Rasulullah selama 23 tahun.
7. Dalam riwayat Ali bin Ibrahim Rasulullah berkata ”Ali Al-Qur’an terdapat dibelakang tempat tidurku yang tertulis dalam suhuf, sutera dan kertas. Ambilah dan kumpulkanlah dan jangan sampai hilang sebagaimana kaum yahudi menghilangkan taurat.” lalu Ali pergi mengumpulkan pada kain kuning dan menutupinya.
Pengumpulan Al-qur’an dalam bentuk mushaf belum dilakukan pada masa Rasulullah. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh hal-hal berikut :
a. Penurunan Al-Qur’an secara berangsur-angsur
b. Sesudah Allah SWT menutup turunnya wahyu, melengkpkan nikmat dan menyempurnakan agama bagi kaum Muslimin, Rasulullah tidak diberi usia untuk menyusun Al-qur’an dalam satu mushaf.